Select Page
  1. Home
  2. /
  3. Produk Kami
  4. /
  5. Safety Traffic
  6. /
  7. Stiker Reflective UJI KIR...

Stiker Reflective UJI KIR (50meter ) - 3M

Stiker Reflective 3M UJI KIR: Visibilitas & Keamanan Kendaraan Optimal

Stiker Reflective 3M UJI KIR adalah solusi terdepan dan terpercaya untuk meningkatkan visibilitas serta keselamatan berbagai jenis kendaraan, khususnya untuk memenuhi persyaratan regulasi UJI KIR di Indonesia. Produk ini dijamin 100% original dari 3M, dirancang dengan teknologi reflektif mikroprisma canggih yang mampu memantulkan cahaya kembali ke sumbernya secara maksimal. Hal ini membuat kendaraan Anda jauh lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan lain, terutama pada malam hari, saat fajar, senja, maupun dalam kondisi cuaca buruk seperti hujan lebat atau kabut tebal. Tersedia dalam berbagai warna standar ketentuan seperti Merah (untuk bagian belakang kendaraan), Kuning (untuk bagian samping kiri dan kanan), dan Putih.

Dengan spesifikasi panjang mencapai 50 meter per rol dan lebar standar industri (umumnya 5 cm atau 50mm), stiker ini menawarkan daya rekat yang sangat kuat dan tahan lama pada berbagai permukaan bodi kendaraan. Keunggulan utama dari produk stiker reflektif 3M adalah ketahanannya yang superior terhadap paparan air, suhu panas ekstrem, bahan bakar, serta paparan sinar UV, memastikan warna tidak mudah pudar dan kemampuan reflektifnya tetap optimal selama bertahun-tahun. Ini adalah pilihan wajib untuk keamanan, kepatuhan regulasi, dan profesionalisme armada kendaraan komersial Anda.

Manfaat Stiker Reflektif 3M untuk Keselamatan & Kepatuhan Regulasi

Pemasangan Stiker Reflektif 3M UJI KIR pada kendaraan Anda secara signifikan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dengan membuat kontur dan dimensi kendaraan lebih jelas terlihat oleh pengguna jalan lain, terutama dari jarak jauh dan dalam kondisi pencahayaan yang minim. Selain aspek fundamental keselamatan, penggunaan stiker 3M original memastikan kendaraan Anda dapat lulus uji kelayakan kendaraan bermotor (UJI KIR) dengan lancar dan terhindar dari potensi sanksi akibat ketidakpatuhan. Lebih jauh, ini juga meningkatkan citra profesionalisme dan tanggung jawab dari armada kendaraan perusahaan Anda.

Stiker reflektif berkualitas tinggi ini wajib digunakan untuk penandaan keselamatan pada berbagai jenis kendaraan niaga seperti truk (termasuk truk gandeng dan trailer), bus (penumpang maupun pariwisata), mobil boks, pick-up, dan kendaraan khusus lainnya yang diwajibkan melewati proses UJI KIR. Selain itu, stiker ini juga sangat direkomendasikan untuk meningkatkan visibilitas kendaraan operasional di area berisiko tinggi seperti pertambangan, konstruksi, perkebunan, serta untuk kendaraan darurat atau layanan publik yang membutuhkan pengenalan ekstra demi keamanan dan efisiensi operasional.

Produk Info

Warna tersedia
– Merah (untuk bagian belakang)
– Kuning (untuk bagian kiri dan kanan)
– Putih

– produk 3M original 100% 
– kuat terhadap air dan panas
– ukuran 50 x5 cm

Apa itu reflective tape?

Stiker retroreflective dengan warna kuning-hitam. Dapat memantulkan cahaya yang tersorot ke arah stiker. Umumnya digunakan sebagai marka tanda peringatan pada pagar maupun kendaraan besar. Produk stiker reflective terdapat berbagai jenis seperti Stiker Reflective UJI KIR (50meter ) – MN Tech, atau Stiker Reflective UJI KIR (50meter ) – 3M

Apa itu sticker 3M?

Sticker 3M adalah sticker yang dapat memantulkan cahaya ketika disorot sehingga terlihat terang di kegelapan. Umumnya sticker ini dipakai untuk pembuatan rambu jalan.